JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi di Bandung, Jawa Barat. Tersangka ditangkap setelah sebelumnya bertolak ke Singapura.
Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, dan kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Tersangka diketahui merupakan bagian dari sindikat yang berperan sebagai penampung bayi.
Dengan penangkapan ini, total sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi oleh sindikat tersebut.
Saat ini, polisi masih terus mendalami modus yang digunakan dalam praktik penjualan bayi ini.
#polisi #sindikatbayi #polisi
Baca Juga Kata Hotman Paris, Razman Arif Dituntut Penjara 2 Tahun Kasus Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/605681/kata-hotman-paris-razman-arif-dituntut-penjara-2-tahun-kasus-pencemaran-nama-baik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605688/kasus-penjualan-bayi-di-bandung-1-tersangka-baru-ditangkap-usai-ke-singapura-kompas-pagi